
PasificNews. Mulia. Melihat kondisi dewasa ini yang terjadi dikabupaten Puncak Jaya semakin memprihatinkan, hal ini diungkapkan mantan ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Puncak Jaya (IPMAPUJA) Rehan, Kamis, 16 Januari 2025 Melalui Sambungan Telephone.
Rehan Menjelaskan Kekisruhan ini terjadi karna ada pembiaran yang dilakukan oleh Polres Puncak Jaya bersama Pj Bupati Puncak Jaya dari awal pemilihan sampai berita ini ditayangkan hal pertama adalah Pada hari Rabu 15 Oktober 2025 sekitar pukul 10 : 00 Waktu Puncak Jaya Oknum Anggota DPRD Fraksi Gerinda Pileyus Enumbi telah merampas sejulah uang dari pegawai Bank Papua cabang puncak jaya , dan menuduh uang paslon tertentu untuk kepentingan politik tanpa membuktikan ini uangnya siapa namun sesuai dengan keterangan Pagawai Bank Mulia berinisial BS melalui Pesan whatshap bahwa kas Bank Full dan mau dikirim ke Nabire.
” Saya, sampaikan dalam percakapan salah satu pesaan singkat pegawai bank oleh Rehan bahwa uang tersebut mau dikirim ke nabire karna kas sudah full, dalam petikan pesan whatsapp nya begini, Adikku syg, selamat siang. Ini kemarin kami mau kirim uang ke Nabire, karena kas full di Bank. nah ini kan sudah jelas Tapi mereka kira untuk pencalonan kepala daerah, tadi kami sudah damai di polres. sudah dijelaskan juga kalau ini kepenuhan kas, dan Nabire butuh dana fisik. Jadi kami mau kirim kemarin ujar salah satu staff pegawai bank”.
lebih Lanjut Mantan Ketua IPMAPUJA menjelaskan situasi daerah puncak jaya yang setiap hari menjadi seperti hutan rimbah dan semakin terisolasi seolah olah sudah tidak ada penegak hukum, yg berimbas kenyaaman masyarakat sangat terganggu hingga mengunsi ke kota, harga barang meningkat dan banyak kantor pelayanan publik ditutup, kenyamanan guru, Nakes, dan asn Juga terancam, kami sangat menyayangkan sikap Kepolisian Resost Puncak Jaya, Pemerintah Daerah dalam Hal ini Penjabat Bupati Puncak Jaya tak mampu mengamankan gangguan keamanan yang dilakukan oleh oknum – oknum elit politik, karena oknum pelaku Anggota DPRD Fraksi Gerindra ( pileyus enumbi) ini telah terbukti telah melakukan puluhan tindak pidana mulai dari sejak tanggal 26 November 2024 hingga 15 Januari 2025.
” Saya sampaikan beberapa tindakan melawan hukum yang di lakukan oleh Oknum Anggota DPRD Puncak Jaya dari Fraksi Gerindra, diawali tanggal tanggal 26 november 2024 ikut terlibat merampas kotak suara di kantor KPUD Kab Puncak Jaya, kemudian sehari setelahnya tanggal 27 november 2024 terilibat pembakaran rumah warga di sekitaran kota baru pagaleme, tidak sampai disitu oknum yang bersangkutan kembali beraksi lagi Pada Tanggal 3 Desember 2024 menyerang dan menghancurkan mobil anggota KPUD kab Puncak Jaya kemudian menganiaya dan merampas handphone salah satu anggota bawaslu, lanjut lagi Pada tanggal 5 desember 2024 terlibat merampas dana ( ULP, Insentif, dan Operasional Pemda) 6 desember 2024 telah menyandera dan menyerang masyarakat Juga PPD distrik Kalome, wagei, gubume, Torere kemudian tanggal 9 desember 2024 oknum Pileyus terlibat dengan masyarakat pendukung Paslon 02 melakukan percobaan penculikan KPU dan Bawaslu Kab Puncak Jaya di kantor KPUD Kab Puncak dan terlibat dalam aksi pemalangan Bandara Sejak tanggal 26 November sampai dengan tanggal 18 Desember 2024 dan masih banyak tindak pidana yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD fraksi gerindra ini, Imbuhnya”.
Namun Kepolisian Resort Puncak Jaya, Dandim1714 dan Penjabat Bupati Puncak Jaya seolah – olah membiarkan oknum tersebut melakukan aksi kriminal berulang kali, maka kami Akan melakukan aksi besar besaran di Halaman Kemdagri, DPP Partai Gerinda dan membawa barang bukti kejahatan laporkan kepada Kapolri dan Kapolda Papua dengan berapa barang bukti kejahatan yg dilakukan oleh oknum anggota DPRD fraksi Gerindra Pileyus Enumbi alias Tanakir dan berapa oknum kriminal yg telah mengacaukan situasi keamanan di puncak Jaya dan melakukan aksi damai di Mabes Polri, agar Mendadri dan Kapolri memerintahkan kepolisian Resort puncak jaya melalui Polda Papua untuk menangkap dan memproses oknum Anggota DPR dan Oknum masyarakat yang bertindak semena mena merusak situasi daerah Puncak Jaya dan Mendagri Menegur Pj Bupati Puncak Jaya ujar mantan Ketua Mahasiswa puncak Jaya Se Jawa Bali Rehan.
” Ini Perbuatan yang sangat dikeji dan kami akan melaporkan perbuatan melawan hukum juga proses pembiaran yang dilakukan oleh Polres dan Pj Bupati Puncak Jaya, kami akan secepatnya melakukan aksi dan pelaporan ini kepada para pemangku kepentingan dan segera usust dan adili oknum-oknum tersebut, Tutupnya”. //Brm
